Dilema
sebuah status antara karyawan tetap dan karyawan kontrak
Bagi yang
pernah bekerja dalam sebuah perusahaan tentulah mengerti perbedaan antara
karyawan tetap atau sering disingkat kartap dengan karyawan kontrak atau sering
disebut anak kontrak.
Karyawan tetap
merupakan karyawan yang telah diangkat menjadi seorang pekerja tetap dalam
sebuah perusahaan sedangkan karyawan kontrak merupakan karyawan yang bekerja
dalam sebuah perusahaan dalam waktu tertentu (sesuai perjanjian). Kurun waktu
ini bervariasi rata-rata 6 bulan sampai 1 tahun namun ada juga yang hanya selama
3 bulan dengan perpanjangan waktu hingga 2 tahun. Artinya setiap waktu tertentu
perjanjian kerja diperbaharui.