BAHASA
SEBAGAI JATI DIRI
1. Pengertian
bahasa dan jati diri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Bahasa
1 Ling sistem
lambang bunyi yg arbitrer, yg digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk
bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri; 2 percakapan
(perkataan) yg baik; tingkah laku yg baik; sopan santun: baik budi --
nya;-- menunjukkan bangsa, pb budi bahasa atau perangai
serta tutur kata menunjukkan sifat dan tabiat seseorang (baik buruk kelakuan
menunjukkan tinggi rendah asal atau keturunan).
Jati diri
ciri-ciri, gambaran, atau keadaan khusus seseorang
atau suatu benda; identitas; (2) inti, jiwa, semangat, dan daya gerak dr dalam;
spiritualitas: mencari -- diri pembangunan nasional
Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati
diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan
simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa
kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita
kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern
yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Lebih-lebih
dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal
yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat menunjukkan
keberadaannya di antara bangsa lain di dunia.
2. Sejarah
bahasa indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928.
pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam
kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
(2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan
pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya
sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Namun siapakah yang mempopulerkan bahasa melayu
sebelum dijadikan bahasa indonesia, mengingat beragamnya budaya dan bahasa
diindonesia.
Menurut Prof Ahmad Mansyur Suryanegara dalam buku
Api Sejarah, pedagang muslim-lah yg menyebarkan kebiasaan berbicara dgn bahasa
melayu pasar dalam kehidupan perdagangan antar pulau.. Selain itu Syarikat
Dagang Islam yang berdiri pada tahun 1905. Menggunakan bahasa melayu pasar yang
merupakan cikal bakal bahasa Indonesia.
3. Kondisi
bahasa indonesia saat ini
Kalau kita lihat secara cermat, kondisi kebahasaan
di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa
Indonesia di tempat umum, seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel
dan restoran, serta kompleks perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa asing,
terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia
itu mulai banyak yang menggunakan bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri
keindonesiaan. Akibatnya, wajah Indonesia menjadi tampak asing di mata
masyarakatnya sendiri. Kondisi seperti itu harus kita sikapi dengan bijak agar
kita tidak menjadi asing di negeri sendiri.
Di sisi lain, kita juga melihat sikap sebagian
masyarakat yang tampaknya merasa lebih hebat, lebih bergengsi, jika dapat
menyelipkan beberapa kata asing dalam berbahasa Indonesia, padahal kosakata
asing yang digunakannya itu ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya,
sebagian masyarakat lebih suka menggunakan kata di-follow up-i, di-pending,meeting,
dan on the way. Padahal, kita memiliki kata ditindaklanjuti untuk
di-follow up-i, kataditunda untuk di-pending, pertemuan atau rapat untuk meeting,
dan sedang di jalan untuk on the way, lalu mengapa
kita harus menggunakan kata asing? Sikap yang tidak “menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia itu, harus kita kikis karena kita harus mengutamakan
penggunaan bahasa Indonesia sebagai simbol jati diri bangsa.
4. Bahasa
sebagai jati diri
Jati diri—atau yang lazim juga disebut identitas—merupakan
ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. Jika
ciri khas itu menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda
jati diri bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga
memiliki jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia. Jati diri
itu sekaligus juga menunjukkan keberadaan bangsa Indonesia di antara bangsa
lain. Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa, dalam hal
ini tentu bahasa Indonesia. Hal itu sejalan dengan semboyan yang selama ini
kita kenal, yaitu “bahasa menunjukkan bangsa”. Bahasa merupakan
elemen penting dalam kehidupan umat manusia. Karena bahasa merupakan alat
komunikasi untuk berinteraksi satu sama lain. Itulah mengapa bahasa menjadi
salah satu faktor krusial dalam kehidupan bermasyarakat di dunia. Bahasa,
menurut terjemahan bebas adalah kumpulan kata yang mempunyai makna yang
diucapkan oleh salah satu indera manusia yaitu indera mulut untuk berkomunikasi
dengan orang lain. Lebih dari itu, bagi sebuah bangsa, terutama Indonesia, yang
merupakan negara majemuk, dengan multi suku, ras, agama, dan bahasa daerah yang
beragam, maka bahasa merupakan sebuah alat pemersatu bangsa. Indonesia yang
memilik populasi ratusan jiwa, tercatat memiliki lebih dari 700 bahasa daerah,
maka bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki peran penting sebagai
sebuah media untuk menyamarkan sekat-sekat dari beragam masyarakat dalam
berkomunikasi karena adanya perbedaan bahasa dari setiap daerah di Indonesia.
Sebagai simbol jati diri bangsa, bahasa Indonesia
harus terus dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana
komunikasi yang modern dalam berbagai bidang kehidupan. Di samping itu, mutu
penggunaannya pun harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi
sarana komunikasi yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Upaya ke
arah itu kini telah memperoleh landasan hukum yang kuat, yakni dengan telah
disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan
Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut merupakan amanat
dari Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan
sekaligus merupakan realisasi dari tekad para pemuda Indonesia sebagaimana
diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yakni menjunjung
bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar