Rabu, 13 Juni 2012

Tugas IBD Bab7


ILMU BUDAYA DASAR

BAB VII
MANUSIA DAN KEADILAN

















NAMA : PUJIATNO
NPM : 15111603
KELAS : 1KA40

SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA KALIMALANG
KAMPUS J







BAB VII MANUSIA DAN KEADILAN



A.   PENGERTIAN KEADILAN
Menurut aristoteles keadilan merupakan kelayakan dalam tindakan manusia. Maksudnya pertengahan atau titik tengah antara dua titik. Misalnya jika dua orang mempunyai kesamaan dalam ukuran yang ditetapkan maka masing-masing harus menerima benda atau hasil yang sama. Sedangkan menurut Plato keadilan diproyeksikan pada diri manusia, sehingga orang yang adil adalah orang yang bisa mengendalikan diri.
Secara umum keadilan merupakan pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan tidak selalu harus sama rata, misalnya dua orang anak yang berbeda usia dan berbeda sekolah tentu tidak boleh disamakan uang jajannya. Masing-masing harus diberi sesuai kebutuhan anak tersebut. Ataupun ketika kita menuntut kenaikan upah dan kesejahteraan maka kita juga harus meningkatkan prestasi kerja sehingga terjadi keseimbangan antara hak dan kewajiban baik dari pekerja maupun pengusaha.

B.   KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial merupakan dambaan setiap manusia. Karena dengannya bisa dijamin hak dan martabatnya sebagai manusia yang merdeka bebas dari tekanan pihak lain. Dalam pancasila keadilan sosial menempati sila kelima yaitu ”Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Yang berarti bahwa setiap warga negara indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan. Contohnya adalah keadilan sosial dalam ekonomi dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Keadilan sosial tidak mungkin tercapai tanpa kerjasama semua pihak untuk mewujudkannya. Setiap warga negara indonesia hendaknya senantiasa bersikap dan bertindak seperti:
1.     Perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
2.     Senantiasa bersikap adil terhadap sesama dan menghormati hak-hak orang lain.
3.     Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam setiap kesempatan.
4.     Menghargai hasil karya orang lain.
Ada berbagai macam langkah untuk mencapai keadilan sosial karena ada berbagai macam aspek yang menyangkut hajat hidup orang banyak diantaranya adalah:
1.     Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok.
2.     Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.     Pemerataan pembagian pendapatan.
4.     Pemerataan kesempatan kerja.
5.     Pemerataan kesempatan berusaha.
6.     Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
7.     Pemerataan penyebaran pembangunan ditanah air.
8.     Pemerataan pembagian hasil kekayaan alam suatu daerah.


C.   BERBAGAI MACAM KEADILAN
1.   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Keadilan legal atau keadilan moral merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Jika masyarakat menjalankan fungsinya secara baik maka keadilan akan tercipta namun jika orang mencampuri tugas orang lain dan menjalankan urusan yang tidak cocok baginya maka ketidakadilanpun tercipta. Sehingga menciptakan terjadinya pertentangan dan ketidakserasian antara pihak satu dan pihak lainnya yang mengakibatkan perpecahan dalam suatu negara.
2.   Keadilan Distributif
Keadilan distributif merupakan keadilan yang akan terjadi manakala hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan begitu juga sebaliknya atau “justice is done when equals are treated equally”. Sebagai contoh dua orang kakak beradik yang berbeda umur dan berbeda sekolah. Si kakak bersekolah SMP sedangkan adik bersekolah di SD. Pada saat orang tua memberikan uang jajan maka harus dibedakan antara keduanya. Jika sang kakak mendapat 10 ribu rupiah maka si adik 5 ribu rupiah atau disesuaikan kondisi keuangannya. Karena kebutuhan antara sang kakak dan adik tentu berbeda. Si kakak bersekolah lebih lama yang tentunya membutuhkan energi lebih banyak dan juga keperluan sekolahnya yang lebih komplit.
3.   Keadilan Komutatif
Keadilan komutatif merupakan keadilan yang bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Karena menurut aristoteles keadilan merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Sehingga segala tindakan dan perilaku yang ekstrim dan anarkis menjadikan ketidakadilan dan bisa menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Keadilan seperti ini lebih menekankan pada hak dan kewajiban setiap orang supaya terpenuhi secara proporsional sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam masyarakat.

D.   KEJUJURAN
Kejujuran adalah sesuatu yang dikatakan seseorang dengan hati nuraninya sesuai dengan kenyataan yang ada. jujur juga berhubungan dengan perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Contohnya menepati janji, seseorang yang menepati janji berarti dia telah jujur karena perkataan dan perbuatannya terbukti tepat.
Kejujuran merupakan modal dasar bagi setiap manusia dalam hidup bermasyarakat. Karena dengan kejujuran sangat diperlukan dalam berhubungan dengan manusia seperti berdakwah, berdagang, bekerja, berbicara, dan sebagainya. Tanpa kejujuran mustahil masyarakat akan merasa aman satu dengan yang lainnya bahkan tanpa kejujuran sebuah masyarakat bisa berperang satu sama lain. Pepatah mengatakan orang bodoh yang jujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung/tidak jujur.
Perilaku jujur erat kaitannya dengan iman dan akhlaq seseorang terhadap agamanya. Seseorang yang kuat agamanya dia cenderung akan hidup jujur. Karena keyakinannya bahwa apapun perbuatan dan tingkah lakunya ada malaikat yang mencatat dan Allah yang mengawasi. Semua perbuatan tersebut kelak akan dipertanyakan dihari akhir sehingga tidak ada celah baginya untuk mengelak. Oleh karena itu dia akan sangat berhati-hati dan menjaga kejujurannya meskipun ketika dia ingin berbuat curang tidak ada manusia yang melihat perbuatannya.
Banyak hal yang menyebabkan manusia berbuat tidak jujur namun sebagian besar karena lemahnya iman seseorang sehingga merasa bebas berbuat apapun. Kemiskinan dan keterpaksaan juga seringkali dijadikan alasan untuk berbuat curang. Dan yang lebih parah lagi karena rasa tamak, rakus pada kekayaan, kekuasaan yang membuatnya menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. Terlebih dizaman modern ini dimana individualisme serta hedonisme mewabah yang menjadikan masyarakat semakin tipis urat malunya demi mencapai kepuasannya sendiri.
Sebagaimana batu permata yang sulit didapat, kejujuran juga merupakan barang langka sekarang ini. Kejujuran ibarat mutiara yang tersimpan dalam kerang terpendam dalam pasir didalamnya lautan. Bahkan kita dapati orang yang jujur itu seolah-olah orang yang aneh tidak biasa bahkan dilecehkan. Apalagi jika menyangkut kekuasaan dan harta benda, manusia bahkan bisa melampaui batas dengan tidak jujur pada diri sendiri. Banyak kita saksikan para pemimpin yang jika dia mau jujur dia tentu tidak akan menjadi pemimpin karena kemampuannya yang terbatas. Namun dengan segala upaya dia bisa juga jadi pemimpin apalagi dinegara ini uanglah yang berbicara.

E.   KECURANGAN
Lawan dari kejujuran adalah kecurangan atau ketidakjujuran ataupun kelicikan. Kecurangan berarti apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau bermaksud memperoleh keuntungan tanpa tenaga dan usaha. Tentu cara-cara yang dilakukan untuk mendapatkannya tidaklah wajar bahkan meskipun orang lain menderita karenanya orang tersebut merasa tenang-tenang saja.
Kecurangan biasanya ditimbulkan karena keserakahan, tamak, rakus pada kekayaan maupun kekuasaan. Rasa tamak pada diri seseorang ibarat sebuah penyakit yang menggerogoti sekujur tubuhnya dan hanya akan berhenti ketika dirinya sudah habis atau mati. Bermula dari hal yang kecil terus berlanjut mengharapkan sesuatu yang lebih besar sampai andaikan dia diberi bumi dan segala isinya dia pasti menginginkan bumi yang lain. Seorang tokoh besar dari india-Mahatma gandhi pernah mengatakan bahwa dunia sesungguhnya cukup untuk memenuhi kebutuhan semua manusia namun ia tidak cukup memenuhi satu orang saja yang tamak.
Kecurangan menyebabkan kemerosotan akhlaq pelakunya sehingga membuatnya menjadi hamba nafsu pada kekayaan dan kekuasaan. Pada tingkat kekuasaan, kecurangan yang merajalela bahkan bisa meruntuhkan kerajaan sebesar apapun. Salah satu penyebab runtuhnya imperium romawi adalah perilaku pejabatnya yang korup dan kecurangan yang hebat pada rakyatnya. Sehingga sedikit demi sedikit perlahan namun pasti tenggelam bersama tumpukan harta bendanya dihancurkan oleh kekuasaan yang lain.

F.   PEMULIHAN NAMA BAIK
Menjaga dan melindungi harkat dan martabat seseorang ataupun nama baik merupakan kewajiban umat yang beragama. Karena sebagaimana perintah Allah bahwa darah, harta dan kehormatan kaum muslimin itu wajib dijaga dan dilindungi. Tidak halal seseorang menumpahkan darah ataupun mencemarkan nama baik seseorang tanpa alasan yang sah. Hukumannyapun bukan hanya didunia ini namun diakherat nanti ada pertanggungjawaban yang harus dihadapi.
Sebagaimana peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” yang berarti bahwa lebih baik mati daripada menanggung malu. Ataupun tradisi “CAROK” dalam masyarakat madura yang menunjukkan bahwa kehormatan atau nama baik sangatlah dijaga. karena itu penjagaan nama baik mutlak diperlukan yang erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Bangsa indonesia memegang teguh adat ketimuran yang menjaga erat kehormatan dan sopan santunnya. Karena itu tingkah laku dan perbuatan harus benar-benar dijaga yang meliputi cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi dan lain-lain. Supaya terjalin hubungan yang harmonis, aman, tenteram, damai didalam masyarakat.
Namun pergaulan manusia tidaklah terlepas dari khilaf atau kesalahan karena itu pemulihan nama baik merupakan kesadaran manusia akan segala kesalahannya bahwa perbuatannya tidak sesuai dengan akhlak dan agama.
Pemulihan nama baik harus dilakukan dengan bertaubat dan meminta maaf atau mengembalikan hak orang lain yang diambilnya. Kedua-duanya harus berjalan karena perbuatan yang dilakukannya melanggar aturan Allah dan juga merugikan orang lain. Selain itu dia juga harus merubah hidupnya dengan bertingkah laku yang sopan, ramah dan berbuat baik bagi sesama. Sehingga dengan kebaikan yang dia lakukan bisa menutup kesalahan yang telah lampau.

G.   PEMBALASAN
Pembalasan merupakan suatu reaksi balik atas perbuatan yang dilakukan orang lain. Reaksi itu bisa berupa hal yang positif ataupun negatif.
Pada dasarnya hati nurani manusia berada dalam kebaikan. Karena itu ketika dia mendapat kebaikan dari orang lain maka ia akan membalas dengan kebaikan pula baik yang nilainya setara ataupun yang lebih baik lagi sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah SAW.
Namun ada kalanya hati manusia tertutup kotoran sehingga sehingga dia tidak bisa lagi membedakan antara kebaikan dan keburukan. Karena itulah terkadang kebaikan yang kita berikan malah dibalas keburukan oleh orang lain. Seperti kata pepatah ”Air susu dibalas dengan air tuba”.
Baik atau buruk balasan yang diberikan oleh manusia hendaknya janganlah dijadikan alasan untuk berhenti melakukan kebaikan. Karena balasan yang lebih abadi pasti akan diberi oleh Allah bagi orang-orang yang bertaqwa dan berbuat kebaikan bagi orang lain. Selain itu pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Jika kita berbuat baik niscaya orang lainpun akan membalas dengan kebaikan pula. Seperti kata pepatah ”apa yang kita tanam itu yang akan kita tuai”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar