ILMU BUDAYA DASAR
BAB VII
MANUSIA DAN KEADILAN
NAMA : PUJIATNO
NPM : 15111603
KELAS : 1KA40
SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA KALIMALANG
KAMPUS J
BAB VII MANUSIA DAN
KEADILAN
A. PENGERTIAN KEADILAN
Menurut aristoteles keadilan
merupakan kelayakan dalam tindakan manusia. Maksudnya pertengahan atau titik
tengah antara dua titik. Misalnya jika dua orang mempunyai kesamaan dalam
ukuran yang ditetapkan maka masing-masing harus menerima benda atau hasil yang
sama. Sedangkan menurut Plato keadilan diproyeksikan pada diri manusia,
sehingga orang yang adil adalah orang yang bisa mengendalikan diri.
Secara umum keadilan merupakan
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan tidak
selalu harus sama rata, misalnya dua orang anak yang berbeda usia dan berbeda
sekolah tentu tidak boleh disamakan uang jajannya. Masing-masing harus diberi
sesuai kebutuhan anak tersebut. Ataupun ketika kita menuntut kenaikan upah dan
kesejahteraan maka kita juga harus meningkatkan prestasi kerja sehingga terjadi
keseimbangan antara hak dan kewajiban baik dari pekerja maupun pengusaha.
B. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial merupakan dambaan setiap manusia. Karena
dengannya bisa dijamin hak dan martabatnya sebagai manusia yang merdeka bebas
dari tekanan pihak lain. Dalam pancasila keadilan sosial menempati sila kelima
yaitu ”Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia”. Yang berarti bahwa setiap warga negara indonesia akan
mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan
kebudayaan. Contohnya adalah keadilan sosial dalam ekonomi dapat mencapai
kemakmuran yang merata.
Keadilan sosial tidak mungkin tercapai tanpa
kerjasama semua pihak untuk mewujudkannya. Setiap warga negara indonesia
hendaknya senantiasa bersikap dan bertindak seperti:
1.
Perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong
royong.
2.
Senantiasa bersikap adil terhadap sesama dan menghormati hak-hak orang
lain.
3.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam setiap kesempatan.
4.
Menghargai
hasil karya orang lain.
1.
Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok.
2.
Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan
pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan
kesempatan kerja.
5.
Pemerataan
kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
7.
Pemerataan
penyebaran pembangunan ditanah air.
8.
Pemerataan
pembagian hasil kekayaan alam suatu daerah.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Keadilan legal atau keadilan moral merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras
kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Jika masyarakat
menjalankan fungsinya secara baik maka keadilan akan tercipta namun jika orang
mencampuri tugas orang lain dan menjalankan urusan yang tidak cocok baginya
maka ketidakadilanpun tercipta. Sehingga menciptakan terjadinya pertentangan
dan ketidakserasian antara pihak satu dan pihak lainnya yang mengakibatkan
perpecahan dalam suatu negara.
2. Keadilan Distributif
Keadilan distributif merupakan keadilan yang akan
terjadi manakala hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan begitu juga
sebaliknya atau “justice is done when equals are treated equally”. Sebagai
contoh dua orang kakak beradik yang berbeda umur dan berbeda sekolah. Si kakak
bersekolah SMP sedangkan adik bersekolah di SD. Pada saat orang tua memberikan
uang jajan maka harus dibedakan antara keduanya. Jika sang kakak mendapat 10
ribu rupiah maka si adik 5 ribu rupiah atau disesuaikan kondisi keuangannya. Karena
kebutuhan antara sang kakak dan adik tentu berbeda. Si kakak bersekolah lebih
lama yang tentunya membutuhkan energi lebih banyak dan juga keperluan
sekolahnya yang lebih komplit.
3. Keadilan Komutatif
Keadilan komutatif merupakan keadilan yang
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Karena
menurut aristoteles keadilan merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Sehingga segala tindakan dan perilaku yang ekstrim dan anarkis
menjadikan ketidakadilan dan bisa menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Keadilan
seperti ini lebih menekankan pada hak dan kewajiban setiap orang supaya
terpenuhi secara proporsional sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam
masyarakat.
D. KEJUJURAN
Kejujuran adalah sesuatu yang dikatakan seseorang
dengan hati nuraninya sesuai dengan kenyataan yang ada. jujur juga berhubungan
dengan perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Contohnya menepati janji, seseorang yang menepati janji berarti
dia telah jujur karena perkataan dan perbuatannya terbukti tepat.
Kejujuran merupakan modal dasar bagi setiap manusia
dalam hidup bermasyarakat. Karena dengan kejujuran sangat diperlukan dalam
berhubungan dengan manusia seperti berdakwah, berdagang, bekerja, berbicara,
dan sebagainya. Tanpa kejujuran mustahil masyarakat akan merasa aman satu
dengan yang lainnya bahkan tanpa kejujuran sebuah masyarakat bisa berperang
satu sama lain. Pepatah mengatakan orang bodoh yang jujur lebih baik daripada
orang pandai yang lancung/tidak jujur.
Perilaku jujur erat kaitannya dengan iman dan
akhlaq seseorang terhadap agamanya. Seseorang yang kuat agamanya dia cenderung
akan hidup jujur. Karena keyakinannya bahwa apapun perbuatan dan tingkah
lakunya ada malaikat yang mencatat dan Allah yang mengawasi. Semua perbuatan
tersebut kelak akan dipertanyakan dihari akhir sehingga tidak ada celah baginya
untuk mengelak. Oleh karena itu dia akan sangat berhati-hati dan menjaga
kejujurannya meskipun ketika dia ingin berbuat curang tidak ada manusia yang
melihat perbuatannya.
Banyak hal yang menyebabkan manusia berbuat tidak
jujur namun sebagian besar karena lemahnya iman seseorang sehingga merasa bebas
berbuat apapun. Kemiskinan dan keterpaksaan juga seringkali dijadikan alasan untuk berbuat
curang. Dan yang lebih parah lagi karena rasa tamak, rakus pada kekayaan, kekuasaan
yang membuatnya menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. Terlebih dizaman
modern ini dimana individualisme serta hedonisme mewabah yang menjadikan
masyarakat semakin tipis urat malunya demi mencapai kepuasannya sendiri.
Sebagaimana batu permata yang sulit didapat,
kejujuran juga merupakan barang langka sekarang ini. Kejujuran ibarat mutiara
yang tersimpan dalam kerang terpendam dalam pasir didalamnya lautan. Bahkan
kita dapati orang yang jujur itu seolah-olah orang yang aneh tidak biasa bahkan
dilecehkan. Apalagi jika menyangkut kekuasaan dan harta benda, manusia bahkan
bisa melampaui batas dengan tidak jujur pada diri sendiri. Banyak kita saksikan
para pemimpin yang jika dia mau jujur dia tentu tidak akan menjadi pemimpin
karena kemampuannya yang terbatas. Namun dengan segala upaya dia bisa juga jadi
pemimpin apalagi dinegara ini uanglah yang berbicara.
E. KECURANGAN
Lawan dari kejujuran adalah kecurangan atau
ketidakjujuran ataupun kelicikan. Kecurangan berarti apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hati nuraninya atau bermaksud memperoleh keuntungan tanpa tenaga
dan usaha. Tentu cara-cara yang dilakukan untuk mendapatkannya tidaklah wajar
bahkan meskipun orang lain menderita karenanya orang tersebut merasa
tenang-tenang saja.
Kecurangan biasanya ditimbulkan karena keserakahan,
tamak, rakus pada kekayaan maupun kekuasaan. Rasa tamak pada diri seseorang
ibarat sebuah penyakit yang menggerogoti sekujur tubuhnya dan hanya akan
berhenti ketika dirinya sudah habis atau mati. Bermula dari hal yang kecil
terus berlanjut mengharapkan sesuatu yang lebih besar sampai andaikan dia
diberi bumi dan segala isinya dia pasti menginginkan bumi yang lain. Seorang
tokoh besar dari india-Mahatma gandhi pernah mengatakan bahwa dunia
sesungguhnya cukup untuk memenuhi kebutuhan semua manusia namun ia tidak cukup
memenuhi satu orang saja yang tamak.
Kecurangan menyebabkan kemerosotan akhlaq pelakunya
sehingga membuatnya menjadi hamba nafsu pada kekayaan dan kekuasaan. Pada
tingkat kekuasaan, kecurangan yang merajalela bahkan bisa meruntuhkan kerajaan
sebesar apapun. Salah satu penyebab runtuhnya imperium romawi adalah perilaku
pejabatnya yang korup dan kecurangan yang hebat pada rakyatnya. Sehingga
sedikit demi sedikit perlahan namun pasti tenggelam bersama tumpukan harta
bendanya dihancurkan oleh kekuasaan yang lain.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Menjaga dan melindungi harkat dan martabat
seseorang ataupun nama baik merupakan kewajiban umat yang beragama. Karena
sebagaimana perintah Allah bahwa darah, harta dan kehormatan kaum muslimin itu
wajib dijaga dan dilindungi. Tidak halal seseorang menumpahkan darah ataupun
mencemarkan nama baik seseorang tanpa alasan yang sah. Hukumannyapun bukan
hanya didunia ini namun diakherat nanti ada pertanggungjawaban yang harus
dihadapi.
Sebagaimana peribahasa yang berbunyi “daripada
berputih mata lebih baik berputih tulang” yang berarti bahwa lebih baik mati
daripada menanggung malu. Ataupun tradisi “CAROK” dalam masyarakat madura yang
menunjukkan bahwa kehormatan atau nama baik sangatlah dijaga. karena itu
penjagaan nama baik mutlak diperlukan yang erat hubungannya dengan tingkah laku
atau perbuatan.
Bangsa indonesia memegang teguh adat ketimuran yang
menjaga erat kehormatan dan sopan santunnya. Karena itu tingkah laku dan
perbuatan harus benar-benar dijaga yang meliputi cara berbahasa, cara bergaul,
sopan santun, disiplin pribadi dan lain-lain. Supaya terjalin hubungan yang
harmonis, aman, tenteram, damai didalam masyarakat.
Namun pergaulan manusia tidaklah terlepas dari
khilaf atau kesalahan karena itu pemulihan nama baik merupakan kesadaran
manusia akan segala kesalahannya bahwa perbuatannya tidak sesuai dengan akhlak
dan agama.
Pemulihan nama baik harus dilakukan dengan
bertaubat dan meminta maaf atau mengembalikan hak orang lain yang diambilnya. Kedua-duanya
harus berjalan karena perbuatan yang dilakukannya melanggar aturan Allah dan
juga merugikan orang lain. Selain itu dia juga harus merubah hidupnya dengan
bertingkah laku yang sopan, ramah dan berbuat baik bagi sesama. Sehingga dengan
kebaikan yang dia lakukan bisa menutup kesalahan yang telah lampau.
G. PEMBALASAN
Pembalasan merupakan suatu reaksi balik atas
perbuatan yang dilakukan orang lain. Reaksi itu bisa berupa hal yang positif
ataupun negatif.
Pada dasarnya hati nurani manusia berada dalam
kebaikan. Karena itu ketika dia mendapat kebaikan dari orang lain maka ia akan
membalas dengan kebaikan pula baik yang nilainya setara ataupun yang lebih baik
lagi sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah SAW.
Namun ada kalanya hati manusia tertutup kotoran
sehingga sehingga dia tidak bisa lagi membedakan antara kebaikan dan keburukan.
Karena itulah terkadang kebaikan yang kita berikan malah dibalas keburukan oleh
orang lain. Seperti kata
pepatah ”Air susu dibalas dengan air tuba”.
Baik atau buruk balasan yang diberikan oleh manusia
hendaknya janganlah dijadikan alasan untuk berhenti melakukan kebaikan. Karena
balasan yang lebih abadi pasti akan diberi oleh Allah bagi orang-orang yang
bertaqwa dan berbuat kebaikan bagi orang lain. Selain itu pada dasarnya manusia
adalah makhluk sosial, makhluk yang membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Jika kita berbuat baik
niscaya orang lainpun akan membalas dengan kebaikan pula. Seperti kata pepatah ”apa yang
kita tanam itu yang akan kita tuai”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar